Sejarah Kami

Gerakan Wakaf Indonesia (GWI) adalah lembaga Independen, Profesional dan Amanah, yang dibentuk dalam rangka ikut membantu mengembangkan perwakafan di Indonesia. Gerakan Wakaf Indonesia (GWI) ditunjuk oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) menjadi Nazhir yang memiliki tugas dan fungsi sebagai penghimpun dana wakaf, pengelola harta benda wakaf dan mendistribusikan manfaat dari wakaf tersebut kepada Mauquf Alaih (Penerima Manfaat Wakaf) secara tepat dan optimal. 

Gerakan Wakaf Indonesia (GWI) berdiri tahun 2017, selanjutnya pada tahun 2018 telah tercatat sebagai Lembaga berbadan hukum. Yayasan Gerakan Wakaf Indonesia merupakan lembaga independen dan profesional yang didirikan untuk ikut dalam pengembangan Keuangan Syariah khususnya memajukan perwakafan di Indonesia. 

Gerakan Wakaf Indonesia (GWI) telah mendapatkan izin resmi dari pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Wakaf Indonesia sebagai pengelolah dana wakaf (nazhir) sejak tahun 2019 dengan sertifikat nomor : 3.3.00226. GWI memiliki dua peran penting yaitu sebagai penggerak wakaf dan pengelolah dana wakaf.

 

Visi & Misi

Visi

Misi

Menjadi lembaga pengelolah wakaf uang yang terpercaya dalam mengembangkan keuangan Syariah dan memajukan perwakafan di Indonesia.

1. Melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang ekonomi syariah dan perwakafan di Indonesia.

2. Melakukan kerja sama dengan lembaga pendidikan dan dakwah, serta lembaga keuangan syariah untuk melahirkan sobat wakaf dan entrepreneur syariah.

3. Menjadi lembaga pengelola wakaf tunai (nadzir) terpercaya yang mampu mengoptimalkan potensi dan pemanfaatan harta-benda wakaf untuk kepentingan ibadah dan pemberdayaan ekonomi umat.

Struktur Organisasi

Brand Value

brand value-04
  • Amanah
    Menjaga komitmen terhadap kejujuran dan integritas

  • Profesional
    Senantiasa meningkatkan citra, sikap dan kompetensi dalam menjalankan tanggung jawab mengelola dana wakaf

  • Produktif
    Memberikan pelayanan secara tepat waktu dan efektif

  • Sinergi
    Bersama masyarakat berkolaborasi untuk mendukung pengembangan wakaf dan memberikan dampak positif