Produk Waqtuku adalah singkatan dari Wakaf Tunai Uangku, merupakan produk wakaf uang yang dikeluarkan oleh Gerakan Wakaf Indonesia sebagai solusi cerdas untuk berwakaf, yang terdiri dari dua jenis wakaf, yaitu:
- Wakaf Abadi / Selamanya
- Wakaf Berjangka
Wakaf Berjangka adalah wakaf yang dilakukan Wakif dalam jangka waktu tertentu, dalam hal ini 1 tahun dan bisa diperpanjang. Dana akan diserahkan kembali kepada Wakif pada saat jatuh tempo sesuai dengan ikrar wakaf yang telah ditandatangani.
Khusus untuk wakaf dengan nominal Rp 100.000.000,-, Wakif diberi kesempatan untuk menentukan penerima manfaatnya (Mauquf Alaih).