Produk Waqtuku

Produk Waqtuku adalah singkatan dari Wakaf Tunai Uangku, merupakan produk wakaf uang yang dikeluarkan oleh Gerakan Wakaf Indonesia sebagai solusi cerdas untuk berwakaf, yang terdiri dari dua jenis wakaf, yaitu:

  • Wakaf Abadi / Selamanya
  • Wakaf Berjangka

Wakaf Berjangka adalah wakaf yang dilakukan Wakif dalam jangka waktu tertentu, dalam hal ini 1 tahun dan bisa diperpanjang. Dana akan diserahkan kembali kepada Wakif pada saat jatuh tempo sesuai dengan ikrar wakaf yang telah ditandatangani.

Khusus untuk wakaf dengan nominal Rp 100.000.000,-, Wakif diberi kesempatan untuk menentukan penerima manfaatnya (Mauquf Alaih).