Gerakan Wakaf Indonesia (GWI) kembali mencatat capaian positif melalui panen raya pisang Cavendish yang dikelola secara produktif di Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Kebun pisang seluas 5 hektar ini menjadi bukti nyata bahwa pengelolaan aset wakaf secara profesional mampu menghadirkan manfaat ekonomi dan sosial yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Panen ini menunjukkan bahwa wakaf tidak hanya bernilai ibadah, tetapi juga dapat menjadi instrumen pemberdayaan yang produktif. Melalui pengelolaan yang terencana, aset wakaf mampu menciptakan nilai tambah, membuka peluang ekonomi, serta memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat sekitar.
Upaya GWI dalam mengembangkan kebun pisang Cavendish ini juga mendapat apresiasi dari Kementerian Agama Republik Indonesia. Inisiatif tersebut dinilai sebagai contoh konkret pengelolaan wakaf yang inovatif, produktif, dan berdampak sosial, sejalan dengan penguatan ekosistem wakaf nasional.
Tidak berhenti sampai di Tuban, GWI terus mengembangkan program wakaf produktif dengan memperluas penanaman pisang Cavendish ke wilayah Bojonegoro seluas 3 hektar. Langkah ini diharapkan dapat semakin memperluas manfaat, memperkuat ekonomi umat, serta menebarkan keberkahan secara berkelanjutan.
Melalui pengelolaan wakaf produktif, Gerakan Wakaf Indonesia terus berkomitmen menghadirkan wakaf yang tumbuh, mandiri, dan berdampak bagi penguatan negeri.
Wakaf Tumbuh, Negeri Kuat.
