SURABAYA – Gerakan Wakaf Indonesia (GWI) terus menorehkan langkah strategis dalam mengokohkan ekosistem keuangan sosial Islam di tanah air. Sinergi nyata terwujud melalui kolaborasi bersama Bank Jatim Syariah yang resmi meluncurkan produk inovatif terbarunya, yaitu Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) Seri 01 pada Rabu, 21 Agustus 2024, bertempat di Hotel Morazen, Surabaya.
Peluncuran ini mencetak sejarah baru di industri perbankan nasional, menjadikan Bank Jatim Syariah sebagai Unit Usaha Syariah Bank Pembangunan Daerah (UUS BPD) pertama di Indonesia yang mempelopori pengembangan produk investasi berbasis wakaf produktif.
Momentum krusial bagi perwakafan modern ini dihadiri langsung oleh jajaran petinggi dari berbagai sektor regulator, perbankan, dan ulama. Di antaranya adalah Bapak Busrul Iman (Direktur Utama Bank Jatim) beserta jajaran Direksi, Bapak Gunawan Setyo Utomo (Direktorat Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah OJK), serta Kyai Afifudin Muhajir dan DR. Sukadiono selaku Dewan Pengawas Syariah (DPS) Bank Jatim Syariah.
Turut hadir mengawal peluncuran ini, Ketua Umum Gerakan Wakaf Indonesia, Ibu Susi Susiatin, SE., MM., Ph.D., bersama dengan para nasabah bank, calon wakif, serta masyarakat umum. CWLD Seri 01 mengintegrasikan konsep instrumen wakaf tunai secara harmonis ke dalam sistem deposito berjangka syariah. Melalui skema ini, para wakif dan investor muslim diberikan ruang aman untuk menempatkan dana likuid mereka.
Keunggulan utama produk ini terletak pada jaminan keamanannya: dana pokok investasi akan tetap utuh terjaga dan akan dikembalikan sepenuhnya kepada pihak deposan/wakif saat mencapai masa jatuh tempo yang ditentukan. Sementara itu, hasil atau surplus imbal hasil dari pengelolaan investasi jangka pendek tersebut akan langsung disalurkan untuk membiayai program kemaslahatan sosial umat yang nyata dan produktif.
Penyaluran Manfaat Strategis di Sektor Pendidikan dan UMKM
Guna memberikan dampak sosial dan ekonomi yang berkelanjutan, seluruh hasil pengelolaan dana CWLD Seri 01 ini dialokasikan langsung ke dalam dua pilar utama:
- Beasiswa Pendidikan Mahasiswa (Kerja Sama dengan GWI): Pemberian dana bantuan pendidikan bagi mahasiswa berprestasi melalui program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), dikelola langsung di bawah naungan Nadzir Yayasan Gerakan Wakaf Indonesia.
- Penguatan Sektor UMKM (Kerja Sama dengan Rumah Wakaf): Penyaluran dukungan modal usaha bagi para pelaku usaha mikro (UMKM) yang bergerak di sekitar area Masjid Al Falah, Surabaya, berkolaborasi dengan Nadzir Rumah Wakaf Indonesia. [1, 2]
Sinergi kokoh antara GWI, Bank Jatim Syariah, dan institusi terkait ini diharapkan dapat memperluas jangkauan literasi sadar wakaf di masyarakat luas. Langkah awal dari CWLD Seri 01 ini menjadi bukti nyata bahwa instrumen keuangan sosial Islam mampu tampil modern, transparan, dan menjadi pilar solusi konkret bagi peningkatan kesejahteraan sosial bangsa.



