Wakaf sejatinya merupakan sebuah pesan untuk ekonomi produktif. Setidaknya ini sesuai dengan tonggak sejarah wakaf, yakni saat Sayyidina Umar bin Khattab datang kepada Rasulullah SAW untuk menyerahkan tanahnya di Khaibar.
Namun ketika itu Rasulullah SAW menolak dan memberikannya kembali kepada Umar seraya berpesan agar terus mengelola lahan tersebut. Rasulullah berpesan agar hasil dari tanah tersebut dialirkan kepada para mauquf 'alaih.
Pesan inilah yang menjadi spirit Gerakan Wakaf Indonesia untuk terus berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk PTN UNESA. Sebab, tingginya data kedermawanan masyarakat Indonesia sangat disayangkan jika tidak diiringi dengan tingkat literasi wakaf yang memadai.