GWI Survei Tanah Wakaf di Pacet, Mojokerto

Pengelolaan wakaf tanah memerlukan keterampilan manajerial yang baik untuk menciptakan pemberdayaan wakaf tanah yang optimal. Dari aspek wakaf tanah, wakaf tanah yang menganggur atau tidak produktif menjadi permasalahan utama dalam pemberdayaan wakaf tanah.

Menurut data tanah wakaf, luas tanah wakaf di Indonesia jika digabung akan melebihi luas negara Singapura. Oleh karena itu, jika tanah wakaf dikelola, dimanfaatkan, dan dikembangkan secara maksimal, tujuan berwakaf untuk memajukan kegiatan ibadah baik di bidang pendidikan maupun sosial keagamaan akan tercapai.

Alhamdulillah, kali ini GWI melakukan survei ke rumah calon wakif di Pacet, Mojokerto dengan luas tanah 3.500 m². Besar harapan wakif untuk menjadikan lahan tersebut produktif dan bermanfaat sebagai penggerak perekonomian umat.