SURABAYA – Gerakan Wakaf Indonesia (GWI) terus berkomitmen dalam mengembangkan ekosistem wakaf produktif di tanah air. Sinergi nyata kembali terwujud melalui kolaborasi strategis antara Bank Jatim Syariah dan Gerakan Wakaf Indonesia yang secara resmi meluncurkan program Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) Seri 02 pada Senin, 26 Januari 2026.
Peluncuran ini menandai langkah baru dalam optimalisasi dana wakaf uang yang dikelola secara produktif, transparan, dan berdampak langsung pada sektor riil.
Berbeda dengan seri sebelumnya, CWLD Seri 02 kali ini diarahkan pada penguatan sektor pertanian melalui skema pembiayaan program Budidaya Pisang Cavendish. Komoditas ini dipilih karena memiliki nilai ekonomi yang tinggi serta potensi pasar yang luas, baik di tingkat lokal maupun nasional.
Pengelolaan wakaf produktif di bidang pertanian ini dirancang tidak hanya sebagai langkah nyata yang memberikan dampak ekonomi berkelanjutan bagi para petani, tetapi juga menjadi kontribusi konkret GWI dan Bank Jatim Syariah dalam menyukseskan program Pemerintah untuk memperkuat ketahanan pangan nasional.
Memperluas Partisipasi dan Ekosistem Wakaf
Melalui program CWLD Seri 02, masyarakat kini memiliki kesempatan yang lebih luas untuk berpartisipasi dalam menempatkan dana wakafnya pada instrumen keuangan syariah yang aman sekaligus produktif. Dana yang dihimpun akan disalurkan untuk pembiayaan modal kerja pertanian, sementara hasil atau surplus dari pengelolaan tersebut akan dialokasikan untuk program-program sosial kemaslahatan umat.
Kolaborasi kuat ini diharapkan mampu memperluas literasi wakaf di tengah masyarakat, meningkatkan kepercayaan publik, serta memperkokoh pilar ekosistem wakaf produktif di Indonesia. GWI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengambil bagian dalam program kebaikan ini demi mewujudkan kemandirian ekonomi umat yang berkelanjutan.
