Cash Waqf Linked Deposit (CWLD)

CWLD adalah produk wakaf uang temporer yang dirancang untuk mengintegrasikan fungsi sosial dengan fungsi komersial bank syariah sebagai salah satu LKS-PWU.

Konsep ini mirip dengan deposito biasa, di mana Wakif menyetor dana wakaf tunai ke bank untuk dikelola selama setidaknya 1 tahun.

Setelah jatuh tempo, dana dikembalikan kepada Wakif, sementara bagi hasil deposito diserahkan kepada Nazhir yang telah bermitra dengan bank syariah.

Mitra Program CWLD

bprs bmi

KEGIATAN TERKAIT

Program CWLD Gerakan Wakaf Indonesia

Merdeka Belajar Kampus Merdeka

Budidaya Pisang Cavendish

CWLD Seri 01 - Merdeka Belajar Kampus Merdeka

Gerakan Wakaf Indonesia (GWI) bersama LKS-PWU berkolaborasi untuk meluncurkan CWLD seri 01 pengembangan Pendidikan melalui beasiswa MBKM. Hal ini sesuai dengan program pemerintah dalam menyiapkan SDM unggul.

Program MBKM (Medeka Belajar Kampus Merdeka) memberikan mahasiswa kesempatan belajar di luar kampus mereka antara 1 – 2 semester sesuai dengan bakat dan bidang yang mereka inginkan di institusi atau lembaga pendidikan lain yang telah bekerja sama dengan perguruan tinggi asal.

Memiliki tujuan untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa agar mendapatkan pengalaman belajar yang lebih luas dan bisa mengasah soft skill juga hard skill di luar lingkungan kampus. Sehingga nantinya setelah lulus kuliah bisa siap terjun dalam dunia bekerja dan bahkan menjadi entrepreneur.

CWLD Seri 02 - Budidaya Pisang Cavendish

Gerakan Wakaf Indonesia meluncurkan CWLD seri 02 yang menggabungkan instrumen keuangan syariah yaitu wakaf tunai (cash waqf) dengan budidaya pertanian. Wakaf tunai yang diterima akan diinvestasikan dalam program budidaya pisang Cavendish. Hasil dari investasi ini kemudian digunakan untuk berbagai tujuan yang diinginkan oleh wakif.

Gerakan Wakaf Indonesia adalah lembaga pengelolah wakaf yang telah terdaftar di Badan Wakaf Indonesia 3.3.00226 

Kantor

SURABAYA (Pusat)
Jl. Taman Paris Raya Blok B1 No.1 Puri Surya Jaya, Demeling, Gedangan, Kec. Gedangan, Sidoarjo

JAKARTA (Cabang)
Jl. Sungai Sambas 3 No.5, RW.5, Kramat Pela, Kebayoran Baru, South Jakarta City, Jakarta 12130

Contact Person

Telp : (031) 8915156
WA Center : 0813-3010-8688
Email : gerakanwakafid@gmail.com

Gerakan Wakaf Indonesia adalah lembaga pengelolah wakaf yang telah terdaftar di Badan Wakaf Indonesia 3.3.00226 

Kantor

SURABAYA (Pusat)
Jl. Taman Paris Raya Blok B1 No.1 Puri Surya Jaya, Demeling, Gedangan, Kec. Gedangan, Sidoarjo

JAKARTA (Cabang)
Jl. Sungai Sambas 3 No.5, RW.5, Kramat Pela, Kebayoran Baru, South Jakarta City, Jakarta 12130


Telp : (031) 8915156
WA Center : 0813-3010-8688
Email : gerakanwakafid@gmail.com