Gerakan Wakaf Indonesia adalah lembaga pengelolah wakaf yang telah terdaftar di Badan Wakaf Indonesia 3.3.00226
Surabaya, GWI – Rabu, 21 Agustus 2024, Gerakan Wakaf Indonesia (GWI) bersama Bank Jatim Syariah meluncurkan produk “Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) Seri 01” Acara ini di hadiri oleh Direktur Utama Bank Jatim Bapak Busrul Iman, Analis Eksekutif Direktorat Pengaturan dan Pengembangan Perbankan Syariah OJK Bapak Gunawan Setyo Utomo, Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS) Bank Jatim KH. Afifuddin Muhajir, serta Anggota DPS Bank Jatim Bapak Sukadiono.
CWLD merupakan terobosan inovatif produk wakaf yang diinisiasi oleh OJK yang memberikan warna dan instrument baru dalam penghimpunan dana wakaf. Melalui CWLD nasabah yang dalam hal ini sebagai wakif dapat mewakafkan dananya dalam bentuk deposito melalui Bank Jatim Syariah sebagai Lembaga Keuangan Syariah-Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU). Dana bagi hasil deposito akan disalurkan kepada penerima manfaat wakaf (Mauquf ’Alaih).
CWLD seri 01 ini peruntukan pemanfaatannya untuk bidang pendidikan, melalui program MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) tentu ini sangat sesuai dengan program pemerintah untuk menyiapkan SDM unggul menyambut Indonesia Emas 2045.
Dalam sambutannya Bapak Busrul Iman, Direktur Utama Bank Jatim, menyatakan, “Peluncuran CWLD ini adalah wujud nyata dari komitmen UUS Bank Jatim untuk terus berinovasi dan mengembangkan ekonomi syariah di Indonesia serta berkolaborasi untuk menghadirkan sebuah solusi yang tidak hanya memberikan manfaat bisnis tapi juga memberikan dampak sosial bagi masyarakat di lingkungan kita.”
Pada kesempatan ini Ibu Susi Susiatin, SE, MM, RFP, QWP, Founder Gerakan Wakaf Indonesia, menyampaikan pentingnya berwakaf yang tidak hanya bisa membersihkan harta dari rasa cinta yang berlebihan dari kepemilikan juga meningkatkan kepedulian terhadap orang lain sebagi jiwa sosial. Juga di jelaskan bahwa pemanfaatan CWLD seri 01 ini penyaluran manfaatnya melalui bidang pendidikan. Ini merupakan komitmen bahwa GWI ikut mendukung dan berpartisipasi dalam program pemerintah untuk menyiapkan SDM unggul menyambut Indonesia Emas 2045.
Dalam sambutannya Bapak Gunawan Setyo selaku Analis Eksekutif Direktorat Penyaluran dan Pengembangan Perbankan Syariah OJK, berharap pengembangan CWLD dapat mengoptimalkan integrasi fungsi komersial dan sosial Bank Syariah, serta mendukung aset wakaf di Indonesia. CWLD yang dikembangkan oleh UUS Bank Jatim diharapkan tidak hanya fokus pada penghimpunan dana, tetapi juga pada pembiayaan proyek wakaf oleh Nazhir (pengelola dana wakaf).
Gerakan Wakaf Indonesia adalah lembaga pengelolah wakaf yang telah terdaftar di Badan Wakaf Indonesia 3.3.00226
Gerakan Wakaf Indonesia adalah lembaga pengelolah wakaf yang telah terdaftar di Badan Wakaf Indonesia 3.3.00226