Gerakan Wakaf Indonesia (GWI) adalah lembaga Independen, Profesional dan Amanah, yang dibentuk dalam rangka ikut membantu mengembangkan perwakafan di Indonesia. Gerakan Wakaf Indonesia (GWI) ditunjuk oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) menjadi Nazhir yang memiliki tugas dan fungsi sebagai penghimpun dana wakaf, pengelola harta benda wakaf dan mendistribusikan manfaat dari wakaf tersebut kepada Mauquf Alaih (Penerima Manfaat Wakaf) secara tepat dan optimal.
Berawal dari niat Ibu Susi Susiatin, SE, MM, RFP, QWP, untuk lebih bermanfaat melalui berhijrah, bertepatan dengan lembaga Asuransi di Indonesia meluncurkan produk Asuransi Wakaf. Melihat wakaf sangat penting bagi kepentingan umat, namun masyarakat masih belum memahaminya dengan baik, akhirnya beliau mencetuskan lembaga independen Yayasan Gerakan Wakaf Indonesia.
Pada tahun 2018 dengan dukungan dari salah satu Komisioner Badan Wakaf Indonesia bersama dengan Bapak Ir. Misbahul Huda dibentuklah Yayasan Gerakan Wakaf Indonesia. Dengan lahirnya Yayasan Gerakan Wakaf Indonesia diharapkan bersama-sama mampu ikut serta mengembangkan wakaf di Indonesia melalui literasi, edukasi juga kerjasama dengan berbagai lembaga sehingga wakaf dapat dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Struktur Organisasi
Brand Value
Kantor
Jl. Taman Paris Raya Blok B1 No.1Puri Surya Jaya, Demeling, Gedangan, Kec. Gedangan, Sidoarjo